News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Saat Dieksekusi, Para Terpidana Mati Bernyanyi dan Tak Mau Tutup Mata

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan komunitas buruh migran melakukan aksi seribu lilin di depan Istana Merdeka, JakartamPusat, Senin (27/4/2015). Mereka meminta kepada pemerintah agar memberikan pengampunan dan menghentikan proses eksekusi mati kepada Mary Jane yang hanya diperalat untuk membawa Narkoba ke Indonesia. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Delapan terpidana mati kasus narkoba menyanyikan lagu dan menolak untuk menutup mata saat dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

Sejumlah orang yang menjadi pendamping rohani beberapa di antara narapidana tersebut mengungkapkan hal itu.

Dalam embusan angin malam, mereka bersama-sama menyanyikan lagu "Amazing Grace" sesaat setelah tengah malam.

Mereka juga menyanyikan lagu "Bless the Lord O My Soul" sebelum suara nyanyiannya berakhir oleh suara tembakan senjata.

Media Australia, The Sydney Morning Herald, mengutip keterangan para pendamping rohani yang hadir, melaporkan bahwa kesemua narapidana yang berjumlah delapan orang itu menolak tawaran penutup mata.

Mereka semua memilih untuk menatap para algojonya sambil terus bernyanyi.

Karina de Vega, pendeta yang hadir di lokasi, mengatakan, suara nyanyian delapan narapidana membahana di udara.

"Mereka memuji Tuhan mereka," kata De Vega. "Menakjubkan. Ini kali pertama saya menyaksikan orang yang begitu bersemangat untuk bertemu Tuhan mereka."

Pater Charles Burrows, yang memberikan bimbingan rohani bagi terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte, mengatakan, orang-orang itu menemui ajal tanpa penutup mata.

Mereka menatap lurus ke depan. "Semua orang melihat ke depan. Tampaknya, mereka menerima nasibnya," kata Pater Burrows.

Kedelapan terpidana itu juga dilaporkan meninggal dengan cepat. Fairfax Media mengatakan, kedelapan orang itu, termasuk dua warga Australia, tewas seketika setelah ditembak di jantung.

Dengan demikian, komandan regu tembak tidak harus menembak mereka di kepala. Skenario itu akan terjadi jika para narapidana tidak meninggal setelah 10 menit. (kompas.com/smh.com.au)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini