Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM. BANDAR LAMPUNG - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim sempat dilarang oleh pengamanan presiden untuk memasuki lokasi acara peresmian Groundbreaking Jalan Tol Bakauheni.
Meski bernego dengan Paspampres Abdul Hakim tetap dilarang. Akhirnya ajudan gubernur Lampung M. Rido Ficardo, Rully R Yudha menengahi dan memberi penjelasan. Abdul Hakim pun akhirnya dipersilakan masuk sebagai undangan. (Ben)
BERITA REKOMENDASI