News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar dari Malaysia Tertangkap Bawa 50 Gram Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pinrang berhasil membekuk jaringan pengedar narkoba jenis sabu, Warni (45).

Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Sabtu (2/5/2015) mengatakan, tersangka tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu golongan I dari Malaysia. Di tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 50 gram.

"Dari pengakuan tersangka barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut masuk ke Pelabuhan Parepare kemudian tertangkap di wilayah hukum Polres Pinrang sebelum mengedarkan barang haram tersebut," ujarnya.

Adri menambahkan, dengan mempelajari kasus ini, diduga tersangka merupakan kaki tangan ketiga bandar besar yang ada di luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini