TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel melimpahkan berkas perkara Ketua Non-Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Feriyani Lim ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (4/5/2015).
Ekspose kasus oleh empat penyidik jaksa dijadwalkan Rabu (6/5/2015) hari ini.
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengekspose kasus ini secara besar-besaran.
Selain 4 tim jaksa yang ditunjuk langsung menangani kasus ini, Yusuf juga menyebutkan akan melibatkan semua pejabat setingkat asisten di Kejaksaan Tinggi.
"Kita melibatkan banyak pihak agar pasal yang disangkakan kepada tersangka bisa lebih tepat dan jelas," kata Yusuf, Selasa (5/5/2015).