Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Jajaran Polsek Sungai Nyamuk, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 23.30, mengamankan tiga pencuri yang selama ini meresahkan warga di Pulau Sebatik.
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menjelaskan, ketiga pencuri yang diamankan itu masing-masing, Wahyu, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Gondrong, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur dan Ari, warga Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula saat polisi mengamankan Wahyu. Saat diperiksa, dari pelaku polisi menemukan satu unit telepon seluler. Wahyu mengakui jika telepon seluler tersebut merupakan hasil pencurian.
“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama dengan Gondrong,” ujarnya, Minggu (10/5/2015).
Dari pengakuan itu, polisi mengamankan Gondrong. Keduanya lalu mengakui, hasil pencurian barang selama ini dijual kepada Ari sebagai penadah. Polisi lalu bergerak mengamankan Ari.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sungai Nyamuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka selama ini,” ujarnya.