TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinas (Rakor) bidang pertambangan dan energi se-Kalimantan Timur.
Acara yang dibuka oleh Asisten II Setprov Klatim, Muhammad Sahani di Balai Mufakat Senin (11/5/2015) malam itu berlanjut dengan kegiatan diskusi yang dibagi dalam beberapa kelompok, Selasa (12/5/2015).
Ada yang secara khusus membahas implementasi UU Nomor 23 tahun 2014 yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan dan energi, ada juga yang secara khusus membahas soal kelistrikan.
Namun sayangnya, tidak semua peserta mengikuti rakor secara serius. Puluhan pegawai pemerintah berpakai dinas juga ada yang sibuk berburu batu akik yang berada di lantai 2 gedung terpadu, dimana kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) berada.
"Cari batu lapis banua yang katanya cuma ada di Berau, mumpung lagi di sini," kata salah seorang PNS yang ketika ditanya nama dan asal daerah enggan menjawab. Tidak hanya PNS pria yang sibuk berburu batu akik, beberapa PNS wanita juga berkonsentrasi memilih-milih batu akik yang dijadikan liontin dan bros. Padahal saat itu waktu masih menunjukkan pukul 09.15 wita dan rakor sedang berlangsung.
Setelah tahu jika yang bertanya adalah wartawan, mereka tampak menghindar, sebagian lagi menjawab dengan ketus.
"Ruang rakornya sudah penuh dan tidak ada tempat duduk, daripada berjubel di situ (ruang rapat) mending lihat-lihat batu akik ini," kata salah seorang PNS wanita seraya membayar belanjaannya dan pergi menjauh.
Pengamatan Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network), ruang rapat yang berada di lantai 2 itu memang penuh, hanya tersedia dua atau tiga kursi kosong. Meski hanya ada satu stand yang berjualan batu akik, para abdi negara berjubel memenuhi ‘lapak’.
Harus diakui batu akik memang sedang menjadi trend saat ini. Hanya saja, pameran sekaligus berjualan batu akik di kantor pemerintah dan dilakukan saat jam kerja tentu sangat disayangkan.
Pasalnya, peserta rakor pertambangan dan energi ini jauh-jauh datang ke Kabupaten Berau untuk membenahi tata kelola pertambangan dan energi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Apalagi seluruh peserta rakor dibiayai dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.