TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kelakuan oknum jaksa ini benar-benar gila. Aparat hukum itu berinisial RW, jaksa penuntut umum (JPU) perkara penggelapan dengan terdakwa Dr, pria asal Bekasi.
Perkara penggelapan dalam bisnis barang bangunan itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa RW awalnya menyita dua kartu ATM milik terdakwa. Di dalam rekening, ada uang sekitar Rp 1,5 miliar. Uang inilah yang diduga dikuras oleh sang jaksa.
“Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore tadi. Hasilnya seperti apa, sejauh ini belum bisa disampaikan karena masih dalam proses,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, Jumat (15/5/2015) petang.
Ditanya lebih detail terkait perkara yang sedang ditangani Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim tersebut, Romy mengaku tidak bisa menjelaskan.
Alasannya sama, proses pemeriksaan masih berlangsung. “Dan saya juga belum mendapat informasi detailnya,” imbuh Romy.
Sementara informasi dari beberapa sumber, jaksa RW mengeruk uang dari terdakwa itu juga melibatkan pegawai honorer di Kejari Sidoarjo.
Pria berinisial RB ini diperintahkan membuka rekening, kemudian uang dari ATM terdakwa dialihkan ke rekening tersebut.
Dari rekening berisi Rp 1,5 miliar milik terdakwa, sempat ada yang dialihkan ke rekening atas nama RB sebanyak Rp 180 juta. Kemudian, ada juga pengalihan Rp 450 juta.
Tercatat pula ada pengiriman uang Rp 300 juta dari rekening terdakwa yang berpindah ke rekening tersebut.
Apakah perpindahan uang dari rekening itu atas sepengetahuan terdakwa atau tidak, petugas pengawasan Kejati Jatim masih menelusurinya.
Sayangnya, Kepala Kejari Tanjung Perak Bambang Permadi, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Perak Patoni, dan Kepala Seksi Intelijen Siju, semua kompak mematikan handphone-nya.
Namun, beberapa jaksa di Kejari Tanjung Perak mengaku tahu proses pemeriksaan ini.
“Iya, ada pemeriksaan dari Aswas Kejati Jatim sampai sore. Ada beberapa jaksa yang dimintai keterangan,” kata seorang jaksa di Kejari Perak yang enggan disebut namanya.
Jaksa ini juga mengiyakan bahwa pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pengerukan uang terdakwa yang dilakukan oleh jaksa di Kejari Tanjung Perak.
“Iya, pemeriksaan terkait masalah tersebut,” imbuhnya.
Penelusuran SURYA.co.id di laman resmi Kejari Tanjung Perak, nama-nama jaksa tidak seluruhnya dibuka, kecuali level pimpinan. (M Taufik)