TRIBUNNEWS.CO, CIMAHI - Aparat Polresta Cimahi menangkap dua anggota TNI Angkatan Laut dengan inisial S dan IJ yang terlibat dalam aksi perampokan toko emas Subur Putra pada di terminal Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada tanggal 26 April 2015 lalu.
"Dua-duanya berpangkat tamtama," kata Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Mochammad Iriawan, dalam konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Rabu (20/5/2015).
Lebih lanjut Iriawan menambahkan, kedua anggota TNI AL tersebut tidak berperan sebagai eksekutor dalam aksi perampokan yang menggunakan senjata api tersebut.
Keduanya mengawal para pelaku kepada tersangka lain yang berperan melebur perhiasan emas menjadi emas batangan murni.
"Keduanya menjemput dan mengantar pelaku untuk melebur emas ke (orang berinisial ) R. Jadi tidak terlibat langsung di TKP," kata dia.
Setelah ditangkap, keduanya langsung diserahkan ke POM AL untuk penyidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dua kasus perampokan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dua toko emas yang menjadi sasaran perampokan adalah toko emas Barokah di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga pada tanggal 8 Maret 2015 dan toko emas Subur Putra pada tanggal 26 April 2015 di terminal Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochammad Iriawan didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Deddy Kusuma Bhakti menjelaskan, dari dua kasus perampokan yang diungkap, polisi menangkap 11 orang tersangka.
Dua orang tersangka dari kasus perampokan di toko emas Barokah dan tujuh orang dari perampokan Toko Emas Subur Putra.
"Setelah kejadian kami tentunya terus menganalisa apakah kejadian pertama ada kaitannya dengan kejadian kedua, ternyata memang ada," kata Iriawan.
Sementara itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti enam selongsong peluru, satu gelang emas yang tercecer di Kampung Cibaros, enam pucuk senjata api rakitan, 61 butir amunisi, sebuah proyektil, dua buah kampak, empat cincin emas, tiga kalung emas, rekaman CCTV, empat kendaraan roda dua, uang tunai Rp 18 juta, tas ransel dan peralatan untuk melebur emas perhiasan menjadi emas batangan.
Dari toko emas Barokah, para pelaku mengambil delapan kilogram emas dan sejumlah uang di brankas. Kemudian dari toko emas Subur Putra, para pelaku mengambil 1,8 kilogram emas dengan total kerugian mencapai Rp 4,7 miliar.
"Dari dua TKP, kerugian Rp 4 miliar dan Rp 700 juta. Sejak kejadian, tim bergerak dan sinergis mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ujar dia.
Dari total 21 orang pelaku, 10 orang diantaranya masih buron. Salah satunya adalah Rahmat Bahtiar alias Wongso yang bertugas menjadi penyedia senjata api rakitan.
"Semua pelaku kita kenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan," kata dia.