"Ini akan kami cek dulu bagaimana untuk mengetahui dimana kesalahannya," kata Sudjonggo.
Mengenai napi kasus pencurian yang memang waktunya bebas, kata Sudjonggo, kini juga telah dibebaskan.
Lepasnya napi yang masih menjalani hukuman lantaran kemiripan nama dengan napi yang akan bebas ini adalah yang pertama kali terjadi di Lapas Kerobokan.
Bahkan, bisa jadi kasus ini juga yang pertama di Indonesia.
Atas kejadian lepasnya napi yang belum waktunya bebas tersebut, Kepala Lapas Kerobokan mengaku sudah membuat laporan tertulis ke Polres Badung, Senin (18/5/2015).
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Kondisi Seperti Apa yang Biasanya Membuat Anda Belajar Lebih Optimal
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang