Sidak
Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), yang dikonfirmasi Tribun, Selasa sore langsung merespon dengan melakukan inspeksi mendadak.
Sejumlah gorengan diambil dari beberapa pedagang yang dipilih secara acak untuk diteliti.
"Kita sudah melihat langsung bagaimana gorengan ini ketika dibakar. Memang tidak lazim kalau sampai berasap, meneteskan cairan, dan jadi menghitam begitu. Sampel-sampel yang kita ambil dari pedagang tadi akan dibawa ke BPOM medan untuk diperiksa, karena di sini kita gak punya alatnya," kata Kepala Dinas Koperindag Kota Binjai, T Syarifuddun.
Bila memang benar gorengan yang dijual mengandung unsur plastik, sebut Syarifuddin, pihaknya akan memberikan sanksi. Namun saat ditanya apa bentuknya, kepala dinas belum bisa merinci.
"Kita lihat saja nanti. Hasilnya, kan, belum diketahui," katanya.
Sembiring sendiri telah melaporkan temuan ini ke Polsek Binjai Selatan. "Kami berharap polisi dan pemko dapat bertindak tegas. Jika benar ini mengandung plastik, kan, sangat membahayakan bagi kesehatan," ujarnya. (ari/tribun-medan.com)