News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Bacok Sahabatnya Gara-gara Selingkuhi Istrinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Supriyono (33), warga Kapas Baru, Surabaya yang membacok sahabatnya, Indra (33), warga Kapas Madya, Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Agus Supriyono (33), warga Kapas Baru, Surabaya sudah bersahabat dengan Indra (33), warga Kapas Madya, Surabaya sejak kecil.

Namun, persahabatan yang terjalin selama puluhan tahun itu akhirnya hancur setelah Agus mengetahui Indra selingkuh dengan istrinya.

Gelap mata, Agus nekat menghabisi nyawa temannya tersebut.

Agus berulang kali menebaskan celurit ke tubuh Indra hingga tergeletak bersimbah darah. Beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit, nyawa Indra pun tak terselamatkan.

Dia tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.

Usai menghabisi nyawa Indra, Agus kemudian kabur meninggalkan Surabaya agar tidak tertangkap polisi.

“Saya lari ke Semarang. Tapi, pas akan berpindah ke Solo sudah keburu tertangkap polisi,” ungkap Agus saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2015) siang.

Diceritakan Agus, hubungan antara istrinya dengan Indra sebenarnya sudah lama.

Dulu, saat masih sama-sama bujangan, istrinya memang pernah berpacaran dengan Indra.

Namun, ketika itu mereka putus. Beberapa lama kemudian, perempuan itu memilih menikah dengan Agus.

Seiring berjalannya waktu, hubungan antara Indra dengan istri Agus kembali terjalin. Ya, cinta lama bersemi kembali (CLBK).

“Dia teman saya, tapi tega selingkuhi istri saya. Saya tidak tahan dengan itu. Karena itulah saya menyerang dia,” tutur pria bertubuh tegap ini.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebelah Bank Mandiri, Jalan Kapas Krampung, Surabaya , Rabu (13/5/2015) lalu.

Saat itu, Agus sengaja mencari korban di kiosnya di Jalan Kapas Krampung.

Ia sudah membawa sebilah celurit yang dimasukkan ke dalam tas ransel. Begitu bertemu korban, Agus yang sudah terbakar cemburu langsung membabi buta menyerang korban.

Akibat serangan itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit, dan akhirnya tewas. Sementara, Agus kabur ke Semarang.

“Sejak kejadian itu, Resmob Polrestabes Surabaya mencari tersangka sampai akhirnya diketahui berada di terminal Semarang hendak menuju Solo. Saat itulah dia ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.

Selain tersangka, petugas juga menyita celurit yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban. Dalam dalam perkara ini, Agus dijerat dengan pasal 338 KUHP subside 353 ayat 3 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.

Penulis: M Taufik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini