Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Roy (32) pandai memanfaatkan situasi. Setelah tempatnya berjualan di Pasar Johar beberapa waktu lalu terbakar, warga Kuningan, Semarang Utara ini nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Pengedar amatiran ini hanya menjajakan paket sabu seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,162 gram. "Itu sebenarnya barang titipan, teman titip di saya," kata Roy saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (4/6/2015).
Lain lagi dengan David (24). Warga Pringkurung, Ungaran, Kabupaten Semarang sekali mendapat kiriman sabu minimal 100 gram. Sabu kiriman untuknya ditaruh di pinggir Jalan Wahid Hasim, tepatnya di belakang gapura gang. Sabu 100 gram diperoleh David dari seorang bandar.
"Taruh di paving, lalu saya ambil. Sudah dikasih tahu alamat sebelumnya," kata David yang mengaku hanya berkomunikasi dengan pemasok sabu menggunakan pesan pendek.
David merupakan kurir sabu yang pemesannya berada di Kota Semarang. Bos besar David mengirimkan sabu ke alamat yang sudah ditunjuk bosnya. Untuk sekali antar, David mendapat upah Rp 50 ribu. Dalam sehari, ia bisa mengantar lima kali, kadang lebih. Upah diterimanya lewat transfer rekening bank.
"Yang urus semua bos, saya tinggal antar. Kalau bos bilang 10 gram artinya kiriman tadi saya pecah dulu 10 gram lalu antar ke alamat yang ditentukan bos," katanya.
Dari tangan David, polisi menyita sedikitnya 100 gram sabu. David ditangkap saat hendak mengirimkan sabu ke alamat yang sudah ditentukan bosnya.
Roy, David dan tujuh orang lainnya ditangkap tim khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang selama satu bulan terakhir. Mereka ditangkap terpisah di rumah masing masing lengkap beserta barang bukti sabu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, mereka sudah lama menjadi incaran polisi. Langkah kepolisian menghentikan bos, pengedar dan kurir narkoba masuk dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.