TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Bali, Kombes Pol Yacobus Sukirno mengatakan, oknum polisi I Nyoman Suarsa (36) yang melakukan pembunuhan terhadap ipar dan keponakannya telah diamankan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Bali, Jumat (12/6/2015).
Sukirno mengatakan, pihaknya tidak bisa menahan I Nyoman Suarsa di Polres Bangli karena, pelaku terus meronta-ronta diduga disebabkan gangguan jiwa.
"Kita amankan di RSJ supaya diberikan obat penenang. Saat ini pelaku sudah tenang karena obat-obatan," ucap Sukirno kepada Tribun Bali, Jumat (12/6/2015).
Untuk diketahui, Jumat (12/6/2015) pagi tadi, Suarsa yang diduga mengalami gangguan jiwa ini tega membunuh 2 orang yang masih kerabatnya.
Berdasarkan informasi Jumat pagi ini, pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pagi tadi di rumah pelaku, Banjar Apuan Kaja, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.
Kedua korbannya yakni seorang ibu rumah tangga Ni Komang Sudiani (35) beserta Luh Putu Haristya Dewi (7) yang tercatat masih keponakan pelaku.
Kejadian tersebut diketahui oleh saksi, I Nyoman Miasa (48) yang pada saat kejadian melintas di sekitar rumah pelaku yang mendengar suara teriakan. (Aloisius H Manggol)