- Rumah Angeline tak layak huni.
- Kasur kamar tidur Margriet tidak dibalut seprai dan tercium bau anyir di kamar itu.
Versi Haposan Sihombing, kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai
- Sejak pelaku mulai melancarkan aksinya pada 16 Mei 2015 pukul 13.00 Wita di kamar, Angeline beberapa kali berteriak memanggil mamanya. Saat itu Margriet sedang berada di kamarnya.
- Angeline sudah tak ada sejak pukul 1 siang, tapi Margriet baru lapor secara resmi malam hari.
- Agus mengaku mengubur jenazah Angeline pukul 20.00 Wita. Artinya, jenazah Angeline masih ada di dalam kamar tersangka sejak awal kejadian.
- Agus baru bekerja di rumah Margriet sekitar sepekan. Namun, dia sudah berani melakukan perbuatan tidak manusiawi pada bocah kecil itu.
- Dalam BAP disebutkan Margriet mengaku masih melihat Angeline bermain pada siang hari sebelum pukul 15.00 Wita, sementara pengakuan Agus, Angeline sudah berada di kamarnya sejak pukul 13.00 Wita.
Versi Lain:
- 2 Pemeriksaan awal polisi tak menemukan adanya gundukan tanah di lokasi penemuan jasad Angeline.
- Margriet menghalang-halangi polisi untuk memeriksa freezer berukuran besar di lokasi.
- Polisi lakukan penjagaan 24 jam penuh.
- Kedatangan menteri ditolak Margriet. (*)