News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Tol Cikopo-Palimanan Gratis Digunakan Seminggu

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tol Cikopo-Palimanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang tarif tol Cikopo-Palimanan, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) akan membebaskan tarif tol selama seminggu. Hal tersebut sebagai bentuk sosialisasi tol yang masuk ke dalam ruas Trans Jawa.

"Tol Cikopo Palimanan tanpa tarif selama 7 hari ke depan," ujar Wakil Direkrtur Umum PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Hudaya Arryanto di konferensi pers peresmian jalan tol Cikopo-Palimanan, Sabtu (13/6/2015).

Hudaya memaparkan pelaksanaan operasi tol Cikopo-Palimanan untuk golongan satu terlebih dahulu. Setelah sosialisasi satu minggu baru akan dibuka golongan lainnya.

"Saat ini pengoperasian jalan tol dikhususkan golongan satu terlebih dahulu," ungkap Hudaya.

Hudaya menambahkan masyarakat baru bisa menggunakan tol Cikopo-Palimanan mulai pukul 00.00 WIB hari ini. Saat ini PT LMS akan membersihkan dan merapihkan ruas jalan tol agar bersih saat dilewati untuk sosialisasi pengemudi.

"Kita sudah siapkan semuanya, kita mulai operasikan pukul 00.00 WIB," kata Hudaya.

Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa.

Jalan Tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP)/Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan jalan tol ini dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol, PT Lintas Marga Sedaya dengan pemegang saham  PLUS Expressways Berhad (55 persen)dan PT Baskhara Utama Sedaya (45 persen).

Biaya investasi sebesar Rp 13,779Triliun melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari pihak perbankan.

Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo – Palimanan yaitu 35 tahun terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tanggal 21 Juli 2006.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini