TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balindo Law Office yang termasuk dalam Kongres Advokat Indonesia bersedia membantu pengungkapan kasus kematian Angeline.
Wakil Ketua Balindo Law Office, Gede Sara Parmata, mengatakan kepada Tribun Bali, Sabtu (13/6/2015), bahwa pihaknya siap memberikan pandangan hukum untuk membantu pengungkapan kasus terbunuhnya bocah delapan tahun tersebut.
Ia meyakini, pembunuhan ini sudah direncanakan. Hal itu dilihat dari kronologi terbunuhnya Angeline.
"Kronologi itu telah menguatkan adanya indikasi pembunuhan berencana," kata Parmata ketika mengunjungi TKP di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, itu.