TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan unit khusus Kepolisian Sektor Tamalate Makassar meringkus dua pelaku diduga bandar kupon putih atau judi togel, Senin (15/6/2015) sekitar pukul 17.00 Wita.
Ditangan pelaku ditemukan barang bukti berupa empat unit HP, empat buah buku rekapan nomor dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu.
Kedua pelaku tersebut atas nama Sufianto Pranata (44) asal Jl Sultan Alauddin Makassar dan Amiruddin (41) asal Jl Bontoduri Makassar.
"Kedua pelaku serta barang buktinya telah diamankan di Polsek," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate AKP Maulud.
Dua Bandar Judi Kupon Putih Ditangkap Polisi
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger