TRIBUNEWS.COM, DENPASAR - Tim kuasa hukum ibu angkat Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Megawe membantah semua tuduhan dari tersangka pembunuhan bocah delapan tahun itu, Agus (25).
Dion Tongkor, salah satu kuasa hukum Margriet mengatakan, pengakuan Agus soal imbalan Rp 200 juta untuk mengubur jasad Engeline dan pengakuan bahwa yang membunuh Engeline adalah Margriet adalah bualan semata.
"Tidak benar, ibu Margriet tidak membunuh Engeline. Pastilah ada perasaan marah dan segala macam dari Ibu Margriet. Makanya saya bilang, ibu bersabar, ini proses, di pengadilan akan terbuka semua," kata Dion di Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
"Tidak menjanjikan uang sama sekali. Kan teman-teman (wartawan) yang nulis (berita) dan saya anggap adalah isu karena itu tidak benar. Tidak ada menjanjikan uang, makanya saya anggap isu," kata dia.
Hari ini, Margriet menjalani pemeriksaan yang keempat sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Engeline.
Walaupun kasus di dalam penanganan Polresta Denpasar, tapi pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.
Sebab, Margriet ditahan di Polda Bali karena kasus dugaan penelantaran anak dengan korban Engeline.
Dengan kondisi itu, penyidik yang datang dan memeriksa Margriet di Polda Bali.
Selain itu, pilihan pemeriksaan di Polda Bali, juga dengan alasan keefektifan waktu dan keamanan.
Margriet Marah Disebut Agus Membunuh Engeline
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger