News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponijo Temukan Brankas saat akan Panen Jagung

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Brankas yang diduga kuat dicuri dari Kantor Badan Keluarga Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBMPP) Sleman, ditemukan melompong di areal persawahan Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Kotak besi yang diperkirakan berbobot 50 kilogram itu, tergeletak disebuah parit pengairan sawah, Minggu (21/6/2015) sore.

Adalah Ponijo (43) dan Supadi (30), yang kali pertama melihat benda tersebut. Saat itu, kedua petani itu akan memanen tanaman jagung. Melihat kotak besi tersebut, keduanya lantas menelisik barang itu.

Karena merasa curiga, kedua warga Dukuh Ngelusah, Desa Prawatan-Jogonalan itu, melaporkan temuan kepada Polsek setempat.

Kapolsek Jogonalan AKP Nurwadi mengatakan, kedua warga menemukan brankas tersebut pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat ditemukan, isi dalam brankas yang berupa kuitansi kotak arsip dan linggis berada di luar kotak.

Sementara itu, brankas tersebut rusak pada sisi kiri atas dan bawah. Diduga kuat kerusakan kotak besi itu karena dicongkel menggunakan linggis.

"Brankas tersebut ditemukan sekitar satu kilometer ke utara, dari Pom bensin Kraguman, Jogonalan yang berada di jalan Yogyakarta-Solo. Kotak tersebut ditemukan tergeletak di bawah sebuah pohon nangka, yang terletak di parit," ujar Nurwadi, Senin (22/6/2015).

Pantauan Tribun Jogja, hingga Senin siang, brankas tersebut masih disimpan di Mapolsek Jogonalan. Mengenai dugaan asal kotak tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sleman DI Yogyakarta.

Dapat dipastikan, barang tersebut merupakan milik BKBMPP Sleman.

"Informasi yang kami terima sudah A1 (terpercaya) milik BKPMPP Sleman yang dicuri, Minggu kemarin," ujar Kapolsek Jogonalan.

Sebelumnya diberitakan, brankas kepunyaan BKBMPP digasak maling, pada Minggu (21/6) dinihari.

Terkait peristiwa itu, Kasat Reskrim Klaten AKP Fachrial Mandalanta Ginting, mengatakan proses hukum berada sepenuhnya di Polres Klaten.

Hal tersebut karena tempat kejadian, dan pelaporan berada di Polres Sleman. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini