TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tai Hamandai.
Hotman resmi menjadi pengacara Agus sejak Selasa (23/6/2015).
Pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tribun Bali, Selasa (23/6/2015) malam mengatakan, Hotman Paris terpanggil untuk membela Agus karena ditemukan beberapa bukti petunjuk yang menunjukkan Agus tidak melakukan pembunuhan sendiri.
Ia mengatakan, Hotman Paris khusus menangani kasus pembunuhan Engeline.
Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyiapkan delapan orang pengacara sedangkan, pihak Haposan menyiapkan lima pengacara.
"Kita siapkan 13 pengacara dari kantor Bang Hotman Paris dan kantor saya," ucap Haposan.
Saat ditanya apakah langkah tersebut untuk menyaingi kuasa hukum tersangka Margriet dibawah komando Hotma Sitompul, Haposan mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar kuasa hukum lebih konsentrasi menangani dua kasus terkait Engeline.
Ia berharap, tabir kematian Engeline dapat terkuak seiring kehadiran Hotman Paris untuk mendampingi Agus.(*)