Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai dalam kasus pembunuhan Engeline C Megawe (sebelumnya disebut Angeline).
Hotman mengaku bahwa ada ratusan orang masyarakat Bali meminta dirinya untuk mengambil andil dalam kasus tersebut.
Secara pribadi, kuasa hukum Agustinus Tai, Haposan Sihombing juga memintanya untuk melihat kejernihan kasus itu saat mendampingi tersangka Agus.
"Ya, saya memang diminta, oleh publik Bali dan ratusan orang sudah sms ke saya. Haposan juga meminta secara pribadi kepada Saya," ucapnya kepada Tribun Bali melalui selulernya, kemarin.
Menurut dia, permintaan masayarakat itu muncul sejak keputusan Hotma Sitompoel mendampingi Margriet C Megawe.
Publik memandang bahwa yang sepadan dengan Hotma Sitompoel ialah Hotman Paris.
Namun demikian, dia melanjutkan, bahwa dirinya tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan itu.
Sebab, ada pembelajaran berkas kasus yang dibawa rekannya, Haposan kepada dirinya.
Dalam semalam mempelajari berkas, Hotman mengetahui ada beberapa hal ganjal yang memang harus dikuak.
Singkatnya, ada tersangka lain di situ.
"Saya sangat terkejut analisa satu malam terlihat bahwa harus ada tersangka lain, karena terlalu banyak bukti petunjuk, ada petunjuk pihak lain menjadi tersangka," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa analisa dan satu bukti itu ialah adanya lubang di belakang rumah majikan Agus Tai.
Dari keterangan Agus, bahwa lubang itu sudah ada sebelum Engeline dikubur di sana.