TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Bapak kandung Engeline (8) (sebelumnya disebut Angeline), Rosyidi akan berkonsultasi dengan pengacaranya pasca ditetapkannya Margriet Christina Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Ya kami sekeluarga masih menunggu sembari berkonsultasi dengan pengacara kami mengenai langkah yang selanjutnya akan kami ambil," jelas Rosyidi menjawab pertanyaan dari Tribun Bali, Senin (29/6/2015).
Rosyidi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Margriet.
Ia mengaku meyesal telah menyerahkan anaknya tersebut.
Padahal, di perjanjian awal, Margriet berjanji akan merawat anaknya dengan baik.
"Tetapi ini kenapa dibunuh, padahal janjinya akan dirawat dengan baik. Saya jelas tidak terima," jelas Rosyidi lagi. (*