TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pihak menilai, selubung pembunuhan Engeline mulai terkuak setelah ibu angkatnya, Margriet ditetapkan sebagai pembunuh bocah berumur delapan tahun itu.
Publik berharap, motif di balik tindakan keji ibu angkat Engeline, Mergriet menghabisi nyawa bocah tak berdosa itu dapat segera terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga sedang berupaya mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.
Kapolda Bali, Irjen Polisi Ronny Franky Sompie menyatakan, Margriet adalah tersangka utama pembunuhan itu. "Margriet adalah tersangka utama dan Ag hanya membantu menguburkan korban setelah dipertimbangkan oleh mereka meninggal dunia, masih perlu pembuktian mendalam untuk kita memperkuat penetapan tersangka ini," katanya, dihubungi Kompas TV.
Sejumlah fakta baru kemudian bermunculan, termasuk otak di balik "pencarian" anak hilang, Engeline, yang dilakukan secara terencana untuk menutupi pembunuhan yang terjadi.
Sebagian kalangan menebak, motif pembunuhan itu adalah warisan yang akan diterima Engeline, sehingga dia harus dihabisi dengan cara yang keji dan tidak bisa melakukan pembelaan diri.
Penyidik Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri, Engeline (8). Polisi mempunyai bukti kuat keterlibatan dia dalam pembunuhan tersebut.
"Betul sekali, saya sudah mendapat laporan bahwa Margriet ditetapkan tersangka atas pembunuhan anaknya," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat dihubungi Kompas.com.
Berdasarkan laporan yang diterima Kapolri, polisi mendasarkan penetapan tersangka Margriet atas tiga alat bukti. Pertama, pengakuan Agus, tersangka pertama pembunuhan bocah yang masih duduk di sekolah dasar tersebut.
"Bukti kedua, hasil analisis laboratorium forensik. Ketiga, petunjuk di tempat kejadian perkara. Keterlibatan Margriet membunuh Engeline sangat kuat," lanjut Kapolri.
Saat ini, lanjut Badrodin, penyidik masih terus mendalami apa motif Margriet membunuh sang anak angkat. Penyidik juga masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya. (Warta Kota)