TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Kuasa hukum Agus Tay Hamda May, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing langsung mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/6/2015).
Haposan kepada Tribun Bali, Kamis (2/6/2015) mengatakan, pihaknya mendampingi Agus dalam pemeriksaan di Polresta Denpasar, Bali.
Namun, dirinya tak menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam kapasitas kliennya sebagai saksi atau tersangka.
"Benar kami sedang mendampingi Agus dalam pemeriksaan," kata Haposan.
Ia mengaku, baru mendapatkan informasi adanya pemeriksaan terhadap kliennya pada hari Senin (1/7/20)