TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Pengacara Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea menyatakan kekecewaanya karena tidak bisa bertemu dengan kliennya.
Hotman tiba di Polda Bali pukul 10,00 Wita.
Tiba di Polda Bali, Hotman bersama tim kuasa hukum lainnya langsung menemui Bagian Propam Polda Bali untuk meminta izin agar bisa bertemu dengan Agus.
Saat keluar dari Propam, sejumlah awak media mengkonfirmasi tujuan pertemuan dengan Bagian Propam Polda Bali.
Menurut Hotman, tujuan kedatangan ke Polda Bali adalah untuk bertemu kliennya Agustinus.
"Kami ingin bertemu Agus. Tetapi tidak tahu kenapa, Agus tiba-tiba sudah dibawa ke Polresta Denpasar. Maka kami sekarang berangkat ke Polresta Denpasar, untuk bertemu dengan Agus," ujarnya.
Ia mengaku, pertemuan dengan Agus memang sudah dijadwal sebelumnya dengan tim penyidik di Polda Bali.
Namun saat dirinya bersama timnya ke Polda Bali, Agus sudah dibawa ke Polresta Denpasar.
Itulah sebabnya dirinya bersama timnya langsung bergerak ke Polresta untuk bisa bertemu Agus.
Menurutnya, pembelaan terhadap Agus merupakan panggilan nurani.
Ia mempertanyakan pengakuan Agus yang berubah-ubah dan akhirnya mengaku pada satu pengakuan akhirnya yang menyebabkan Margriet menjadi tersangka.
Ia menduga ada yang tidak beres pada pengakuan Agus yang pertama sehingga harus ditelusuri. (*)