News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Darah Engeline Basahi Kaus Agus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 18 hari sejak jasad Engeline ditemukan, pihak kepolisian Polda Bali, akhirnya menetapkan Margriet ibu angkat Engeline sebagai tersangka kasus pembunuhan.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -- Tersangka kasus pembunuhan bocah cilik Engeline di Denpasar, Bali, Agustinus Tay Hamba May (25), kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar.

Dalam pemeriksaan ulang ini, Agus kembali mengatakan bahwa yang membunuh Engeline adalah ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe (60).

"Agus kembali diperiksa, ditanya lagi semua isi BAP (berita acara pemeriksaan) dari mulai awal pemeriksaan sampai terakhir pemeriksaan. Sepertinya Agus tetap pada jawaban dia yang terakhir, pada pemeriksaan tanggal 20 Juni, bahwa MM (Margriet) tetap sebagai pelaku (pembunuhan)," kata kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015).


surya/sri wahyunik
Jenazah Angeline saat memasuki pemakaman umum Dusun Wadung Pal Desa Tulungrejo Glenmore Banyuwangi, Selasa malam (16/6/2015).

Agus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam kasus pembunuhan, yakni pada tanggal 10, 13, 17, dan 20 Juni 2015.

Hotman juga mendapat keterangan dari Agus bahwa saat terjadi pembunuhan, ia dipanggil ke kamar Margriet.

Kepada Hotman, Agus mengaku melihat Engeline sudah tergeletak.

Ketika Agus mengangkat tubuh korban, darah korban mengalir ke kaus dan celana Agus.

Tribun Bali /IST
Tersangka Agustinus Tay (tengah) bertemu ibunya Kandokang Madik (kiri) dan kakaknya Hiwa Hamandoru di ruang rapat Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (23/6/2015) malam.

Namun, Hotman mempertanyakan soal bukti adanya darah tersebut.

Ia juga akan menanyakan hal itu di persidangan, apakah hal tersebut memang ditemukan atau tidak, seperti dalam pengakuan Agus.

Selama ini, kata Hotman, Kepala Polda Bali menyatakan ada darah, tetapi milik Margriet. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini