TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Pengacara tersangka Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan mendatangi rekonstruksi yang akan dilakukan Senin (6/7/2015) pagi.
"Seperti sebelumnya, kami selalu siap melakukan setiap tahapan hukum yang akan dijalankan oleh pihak kepolisian," kata Haposan, Minggu (5/7/2015).
Selain dirinya, Agus juga akan didampingi oleh pengacara lainnya yakni Hotman Paris Hutapea.
Senada dengan Haposan, pengacara Margriet Ch Megawe, Dion Pongkor juga memastikan kliennya akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Jelas dong, kami akan datang dalam rekonstruksi itu," jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan sebelum pelaksanaan rekonstruksi, pihaknya akan menanyakan kepada pihak penyidik mengenai status keliennya dalam rekonstruksi tersebut.
"Kalau saksi tentu kami mau. Tetapi kalau tersangka ya jelas kami menolak. Katanya sudah cukup alat bukti terus buat apa rekonstruksi," jelasnya.
Minggu (5/7/2015) kesibukan tampak terlihat di rumah tempat ditemukan mayat Engeliene.
Sejumlah anggota reskrim dari Polresta Denpasar tampak memasuki rumah milik Margriet tersebut.
Mereka dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Nengah Sadiarta.
"Ya kami besok (Senin) akan melakukan rekonstruksi. Ini hanya untuk mengecek kesiapan saja," jelasnya Minggu.
Namun dari dua tersangka, yakni Agus Tay Hamba May dan Margiet Ch Megawe, satu masih belum dipastikan ikut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, pihak Margriet belum bisa memastikan.
"Sejak jauh hari memang Agus sudah dipastikan hadir. Untuk Margriet belum tahu," ucap Kombes Pol Herry Wiyanto.
Namun meski tanpa kehadiran tersangka, pihaknya tatap akan melakukan rekonstruksi tersebut.
Untuk peran tersangka bisa saja diganti dengan orang lain.
"Tetapi yang lebih bagus kalau semua tersangka hadir. Tetapi kalaupun tidak hadir kami tetap lakukan rekonstrukai tersebut," jelasnya.(*)