TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR- Tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May tiba di TKP pembunuhan bocah delapan tahun tersebut di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015).
Pantauan Tribun Bali, keduanya langsung dibawa masuk ke TKP dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Margriet dan Agus nampak menundukkan kepala ketika digiring ke dalam TKP oleh aparat kepolisian.
Ketika kedua tersangka tiba di lokasi, warga yang berada di sekitar TKP sontak menghujat keduanya dengan umpatan dan makian.
Warga berusaha ingin mendekat namun dijaga ketat oleh pengamanan.
Tak lama berselang, Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing juga tiba di TKP.
Kedua kuasa hukum itu pun langsung bergegas menuju tempat pembunuhan Engeline. (*)