TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Lantaran menolak membayar uang parkir, Toni Pamungkas seorang polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polisi Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) harus menerima bogem mentah hingga babak belur, dari puluhan warga yang mengeroyoknya.
Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo yang beberapa jam setelah kejadian mendatangi Polsek Prambanan mengatakan, kejadian ini merupakan bentuk salah paham dari anggota Polri dan warga.
“Dan juga dari anggota Polri yang terlibat saya kira terlalu berlebihan menyikapinya dan kurang dewasa. Seharusnya sebagai anggota Polri bukan demikian cara bertindaknya.
Seharusnya anggota Polri ini harus menyerahkan masalah tersebut kepada Polsek atau Polres dari sejak awal. Sebab dari warga sendiri sudah melaporkannya pada Minggu dan Senin lalu,” urainya.
BACA DI SINI: Kronologis Pengeroyokan
Kapolres Klaten melanjutkan, dengan adanya kejadian itu, masalah ini akan diselesaikan lewat jalur hukum.
“Kita akan gunakan dua jalur hukum untuk masalah ini. Pertama menyangkut pidana umum yaitu laporan penganiayaan dari warga pada Minggu dan Senin lalu yang ditangani oleh Reskrim Polres Klaten. Dan kedua, akan ditangani oleh Polda DIY terkait dugaan pelanggaran anggota, melalui mekanisme sidang disiplin.”jelasnya.
Menurut Langgeng, pada hari ini, korban dari warga akan diantar oleh Kapolsek Prambanan ke Polda DIY.
“Saya sebagai kapolres sudah menghubungi pimpinan anggota tersebut dan Propam di Polda DIY untuk masalah ini,”imbuhnya.
Terkait kejadian pengeroyokkan anggota Polri yang masih menggunakan seragam oleh warga ini, Langgeng menambahkan, pihaknya akan melakukan lokalisir agar masalah ini tidak menjadi membesar, karena warga merasa diteror.
“Untuk saat ini saya akan selesaikan keakar masalahnya terlebih dahulu, agar tidak sampai berkembang menjadi lebih besar,” tutupnya.
Penulis: Dani Prima
Sumber: JogloSemar.co