TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Berdasarkan rekonstruksi, Senin (6/7/2015), kuasa hukum Margriet, Haposan Sihombing, mengatakan bahwa jasad Engeline (8) sempat ditekuk sebelum dibungkus lalu diikat.
Setelah diikat, jenazah Engeline lalu dikubur di lubang yang sudah disiapkan di pekarangan rumah ibu angkat sekaligus tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe (60).
"Setelah jenazah (Engeline) terbungkus, sempat ditekuk, diikat, baru Agus diperintahkan (oleh Margriet) menggali lubang yang sudah ada di belakang. Si Agus berangkat menggali dan datanglah Bu Margriet, nyamperin. Margriet bilang, 'Gus, kok lama, Gus?' Agus menjawab, 'Udah Bu, udah selesai'," kata Haposan, Rabu (8/7/2015).
Sesuai rekonstruksi, Haposan juga menyampaikan bahwa saat mengangkat jenazah Engeline, Agus sempat akan terjatuh. Sementara itu, Margriet sudah terlebih dahulu berada di lubang.
Saat jenazah diletakkan oleh Agus, Margriet sempat mengubah posisi tubuh Engeline. Setelah itu, Agus diperintahkan untuk mengubur. Waktu rekonstruksi, peran Margriet digantikan oleh penyidik karena ibu angkat Engeline itu menolak berperan dalam adegan.
"Dikubur dengan tanah yang ada, ditutupi dengan bambu, baru ditutup dengan keranjang. Lubang itu tidak di pojok, tetapi di depan kandang ayam. Oleh karena itu, patut kita duga, dulunya ada lubang, terus tertutup, ditumpuki keranjang, dan kenapa pemilik rumah tidak cari tahu kenapa lubang itu sudah tertutup?" tambah Haposan.
Dia juga menerangkan bahwa dari informasi petugas yang menemukan jenazah, lubang kubur itu dalam kondisi basah, padahal saat itu sedang tidak ada hujan. Diduga, lubang disiram, dan masih belum diketahui apakah tujuannya untuk mengaburkan bau jenazah atau tidak.
Haposan mengatakan, patut diduga bahwa yang menyiram adalah orang yang tinggal di rumah itu. Tentunya, yang tinggal masih tiga orang, yaitu Margriet dan dua saksi suami-istri, Handono dan Susiani. Sementara itu, Agus sudah tidak tinggal di rumah Margriet.
Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari