TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) Indonesia menyoroti pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Koordinator Pusat Korpus BEM PTMA Indonesia, Yogi Alidrus, mengatakan semangat Pancasila menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Menurut dia, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
"Bangsa yang besar tak hanya dibangun dengan infrastruktur yang megah, tetapi juga dengan kualitas manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. MBG harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi emas Indonesia," ujar Yogi.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi kebangsaan di Banten dengan mengangkat tema ‘MBG sebagai Mandatory Spending untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia’ pada Senin (1/6/2026).
Menurut dia, program MBG harus dipahami sebagai investasi strategis negara dalam membangun kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar program bantuan sosial jangka pendek.
MBG dan Konsep Mandatory Spending
Dalam perspektif kebijakan publik, mandatory spending merupakan pengeluaran negara yang menjadi prioritas dan wajib dialokasikan untuk mencapai tujuan strategis nasional.
Selama ini Indonesia mengenal mandatory spending pada sektor pendidikan sebesar 20 persen APBN serta sektor kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diskusi tersebut menyoroti bahwa pembangunan SDM merupakan agenda utama menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh sebab itu, MBG dapat diposisikan sebagai instrumen strategis negara untuk memutus rantai stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kesehatan masyarakat, serta mendukung produktivitas ekonomi di masa depan.
Investasi pada gizi memiliki dampak multidimensi, mulai dari peningkatan kemampuan belajar siswa, penurunan angka putus sekolah, peningkatan kesehatan masyarakat, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.
Yogi menegaskan bahwa dalam negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila, mengkritik MBG bukanlah tindakan yang salah.
Justru kritik yang konstruktif merupakan bagian penting dalam mengawal keberhasilan kebijakan publik.
Menurutnya, membedakan antara kritik terhadap pelaksanaan program dan penolakan terhadap tujuan program menjadi hal yang sangat penting.
Baca tanpa iklan