TRIBUNNEWS.COM.GRESIK - Warga Perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, menggerebek dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gresik yang diduga selingkuh.
Pihak perempuan bernama Santi (39), warga perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar yang sehari-hari sebagai pegawai Dinas Pertanian Gresik.
Sedangkan lelakinya bernama Anas (37), warga Kecamatan Driyorejo yang bekerja di Dinas Perhubungan.
Warga perumahan sebenarnya sudah lama penasaran sebab Anas yang sudah beristri itu kontrak di Perum BRAI dan sering membawa perempuan lain.
Karena amarah warga sudah memuncak, pada siang bolong, salah satu tetangga kontrakan mengetahui bahwa Anas membawa masuk perempuan sampai pukul 17.00.
Warga lantas menghubungi Busro (51), suami Santi, dan menggerebek ramai-ramai.
Mendengar ada ramai-ramai, anggota Polres Gresik yang sedang patroli, langsung mengamankan pasangan selingkuh itu ke Mapolres Gresik.
"Warga sudah curiga dan selalu mengintai gerak-gerik pemilik kontrakan. Sampai akhirnya dia membawa masuk perempuan lain dan digerebek ramai-ramai," kata Soim, Satpam Perumahan BRAI, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).
Sementara, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto, mengatakan bahwa anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) sudah memeriksa kasus perselingkuhan ini.
"Keduanya masih diperiksa penyidik, perkembangan menungunggu hasil pemeriksaan," kata Iwan, mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya.