TRUBUNEWS.COM. DENPASAR - Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline yakni Agus Hamba May dan Margriet Christina Megawe menjalani konsultasi psikis di ruang Sumber Daya Manusia Mapolda Bali, Kamis (9/7/2015).
Sekitar pukul 12.30 wita, Margriet tampak mulai memasuki ruangan konsuktasi tersebut.
Saat itu, ia didampingi oleh beberapa anggota reskrim Polresta Denpasar.
Selang sepuluh menit kemudian, tersangka lainnya yakni Agus Tay juga menuju ruang konsultasi.
Meski satu gedung, mereka ditempatkan secara terpisah.
Kedua tersangka juga tampak didampingi oleh pengacaranya masing-masing untuk Agus yakni Haposan Sihombing sedangkan Margriet tampak dua pengacaranya yakni Aldres Napitupulu dan Jefry.
Ditemui seusai mendampingi kliennya tersebut, kuasa hukum Agus Tay, Haposan Sihombing mengatakan, konsultasi psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog dari Mapolda Bali ini dibagi menjadi dua sesi.
"Hari ini (kemarin-red) sampai pukul 15.30 wita. Karena kebetulan ada upacara. Dan sisanya akan dilanjutkan besok (hari ini-red)," ujar Haposan.
Kata dia, dalam konsultasi psikologi tersebut kliennya diberikan sejumlah materi seputar psikologi.
Jenis materinya berupa pertanyaan pilihan baik itu opsional maupun isian.
"Ya kebanyakan materinya menenai pertanyaan-pertanyaan tentu saja terkait psikologi," jelas dia.
Ia sempat menceritakan, selama menjalani penahanan di ruang tahanan Polda Bali, kliennya sempat di tes kondisi psikisnya sebantak dua kali.
Menurut AKBP Taurus orang yang memberikan test untuk kliennya, kondisi Agus saat menjalani tes psikologis kali ini jauh lebih baik dibanding dengan tes yang pertama.
Kata dia, menurut AKB Taurus pada tes yang pertama kondisi Agus tertutup, sedangkan tes kali ini kliennya tersebut jauh lebih enjot dibanding tes yabv pertama.