TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR — Ada yang menarik saat sidang praperadilan kasus pembunuhan Engeline digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015). Saat pihak pemohon, yaitu pengacara tersangka Margriet Christina Megawe, membacakan alasan mengajukan praperadilan, terdengar teriakan "Hidup Polda Bali". Teriakan itu muncul dari kepadatan pengunjung yang hadir dalam sidang tersebut.
"Kami membela tersangka Margriet bukan untuk mencari nama maupun mencari uang. Kami membela siapa pun yang berhak untuk dibela," kata Posko Simbolon, salah satu kuasa hukum Margriet dalam persidangan. "Agar tidak ada penyesatan peradilan," kata dia.
Selain Posko Simbolon, kuasa hukum lain yang hadir dalam persidangan ini adalah Dion Pongkor, Jefri Kam, dan Aldres Napitupulu. Secara bergantian, mereka membacakan argumen hukum terkait penetapan status tersangka kepada Margriet.
Di tengah sidang juga sempat juga ada teriakan "huuuu...". Teriakan itu muncul dari salah orang yang hadir dan nyaris selalu terdengar di setiap kuasa hukum Margriet berbicara mengenai pembelaan terhadap Margriet.
"Pengacara munyi dosen (pengacara banyak ngomong). Ngalih pis sing dogen (cari uang saja)," kata seorang pengunjung sidang.
Walaupun sempat terdengar teriakan dan celetukan itu, sidang tetap berjalan lancar. Aparat kepolisian menjaga ketat ruang sidang dan juga area di sekitar kantor Pengadilan Negeri Denpasar. ( Kontributor Denpasar, Sri Lestari)