TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan tenggat waktu sampai akhir bulan Juli 2015, seluruh proses validasi terhadap korban lumpur Lapindo bisa diselesaikan agar dana bisa dicairkan.
"Sampai dengan saat ini dari total 3.337 berkas masih tervalidasi sebanyak 1.127 berkas. Kami berikan tenggat waktu sampai dengan 31 Juli berkas harus diselesaikan supaya bisa segera dicairkan," kata Khofifah saat bertemu dengan korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7/2015), seperti dikutip Antara.
Ia mengemukakan, jika memang pada tanggal 31 Juli tersebut proses validasi belum selesai dilakukan, maka berkas yang sudah masuk tersebut yang akan dicairkan terlebih dahulu. (baca: Korban Lumpur Sidoarjo Kecewa, Dana Talangan Batal Cair)
"Baru setelah itu, berkas selanjutnya akan dilanjutkan proses validasinya untuk segera diselesaikan proses pembayaran terhadap warga," katanya.
Khofifah mengatakan, intinya uang untuk pembayaran terhadap korban lumpur ini sudah ada dan bisa segera dicairkan untuk korban lumpur.
"Uangnya sudah ada saat ini berada di kantor Perbendaharaan negara menunggu berkasnya diselesaikan supaya bisa dicairkan," katanya.
Ia juga meminta kepada DPRD tingkat dua di Sidoarjo untuk membantu percepatan validasi terhadap korban lumpur melalui panitia khusus lumpur yang sudah dibentuk.
"Sementara itu, kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memerintahkan kepada jajaran yang ada di bawahnya untuk membantu proses percepatan validasi ini," katanya.
Khofifah mencontohkan, jika saat ini banyak korban lumpur yang sudah meninggal, maka bupati harus segera turun tangan memerintahkan kepada camat dan aparat desa untuk membuat surat keterangan terhadap korban lumpur tersebut.
"Nantinya proses pencairan terhadap dana korban lumpur ini akan ditransfer melalui rekening masing-masing warga melalui Bank BRI," katanya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPLS Soenarso, dan Vice Priesident Minaral Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala.
Dana talangan sebesar Rp 781,6 miliar untuk korban lumpur Lapindo sudah siap digelontorkan ke masyarakat hari ini. Proses pencairan akan dilakukan menggunakan tranfer bank yang ditunjuk pemerintah. Namun, ternyata proses validasi belum selesai.