News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Banyak Bukti yang Kurang, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Engeline

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet mendapat pengawalan petugas kepolisian saat keluar dari ruangan Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015).

“Apakah nanti mau dijadikan satu penuntutannya, yakni oleh Kejati Bali ataukah Kejari Denpasar, itu terserah kepolisian. Namun, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Polda Bali dan Polresta Denpasar mengenai hal tersebut agar dipilih salah-satu saja,” jelas Momock.

Ketika didesak tentang alat bukti apa saja yang harus dilengkapi penyidik Polda Bali terkait dikembalikannya berkas kasus penelantaran, Momock enggan menjawab.

“Pokoknya masih banyak alat bukti yang harus dilengkapi,” ucap Momock.

Menurut Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bali, Holopan Nainggolan, setelah menerima berkas kasus penelantaran Engeline dengan tersangka Margriet, jaksa pemeriksa mempelajarinya selama sepekan.

Banyak catatan yang kemudian diberikan oleh penyidik terhadap berkas tersebut.

Banyak catatan agar penyidik kepolisian segera melengkapi berkas dan alat bukti yang dibutuhkan," ujar Holopan di Denpasar, Kamis (23/7/2015).

Disebutkan, karena ketika ditemukan Engeline sudah dalam kondisi meninggal dunia, sangkaan penelantaran itu terkait erat dengan sangkaan pembunuhan.

Dalam kaitan dengan sangkaan pembunuhan, kata Holopan, berkas yang disampaikan Polda masih lemah.

"Dalam berkas, tidak ditemukan motif pembunuhan. Apakah motifnya soal harta, masih tidak jelas dalam berkas,” kata Holopan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini