TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Menyusul kasus tertembaknya EV (30) oleh anaknya sendiri, F (9), Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Anton Setiadji memerintahkan seluruh anggotanya memeriksa ulang kondisi senjata yang mereka gunakan.
Seperti yang telah diberitakan, F menggunakan senjata milik ayahnya, Brigadir H, yang adalah anggota Intel Satuan Brimob. Penembakan itu terjadi di dalam rumah keluarga H di Kampung Langoting, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Barung Mangera, Jumat (24/7/2015), perintah pemeriksaan dari Kapolda itu terkait kelengkapan, izin, dan aspek lain yang terkait kelaikan sebuah senjata api.
"Ya, untuk mengantisipasi kejadian serupa di Pangkep kembali terjadi. Jadi Kapolda sudah perintahkan pemeriksaan kembali senpi anggota," tandas Barung.
"Protap penggunaan senjata api sudah ada dan harus patuh dilakukan. Di situ jelas tata cara kepemilikan dan penggunaannya. Sudah jelas pun sasarannya. Ditambah lagi, bagi pengguna senpi harus lulus tes psikologi," tegas Barung lagi.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (20/7/2015) malam, EV tertembak di bagian pelipis. Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, akhirnya kemarin, Kamis (24/7/2015), Ev mengembuskan napas terakhirnya.