News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai Perampok Menyaru Polisi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Surya, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komplotan perampok yang mengaku sebagai anggota Reskoba Polda Jatim ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat baru bebas dari tahanan Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dua bandit itu adalah Heru Hardoko (38), warga Jalan Letjen Sutoyo, dan Abdul Qodir (29), asal Nyamplungan Gang 2 Surabaya.

Mereka biasa beraksi tiga orang, tapi satu pelaku berinisial JML masih buron.

"Saat beraksi, mereka biasa menggunakan mobil untuk keliling mencari sasaran. Sasaran utamanya pengendara sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (24/7/2015).

Begitu menemukan sasaran, mereka langsung mencegatnya. Pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Jatim.

Korban seperti ditangkap, dimasukkan ke dalam mobil, dianiaya dan dibuang di jalan.

Sementara sepeda motor dan barang berharga korban dirampas.

Seperti yang mereka lakukan terhadap Prataman (25), warga Jalan Kertajaya, Surabaya beberapa waktu lalu.

Saat itu sekitar pukul 02.00, korban yang sendirian menaiki motor melewati Jalan Darmawangsa tiba-tiba dicegat oleh komplotan ini.

Saat menghentikan korban, mereka mengaku sebagai polisi yang menangkap tersangka dalam kasus narkoba.

Tak merasa menjadi pelaku narkoba, korban berusaha melawan.

Tapi, tubuhnya langsung diseret dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Di dalam mobil, Heru dan Abdul menginterogasi korban dan menanyakan narkoba yang disimpan.

Karena merasa tidak memiliki narkoba, korban terus membantah. Para pelaku lantas membawa korban keliling Surabaya.

Sekitar satu jam kemudian, korban yang sudah babak belur dibuang di Viaduk Gubeng.

Setelah itu, dua pelaku menemui tersangka JML yang bertugas membawa sepeda motor korban dan menjualnya ke Madura.

Uang hasil kejahatan lantas dibagi.

"Saat kabur, pelaku juga berupaya mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomor mobilnya," ujar Takdir.

Sejak peristiwa itu, polisi terus mencari keberadaan para pelaku ini.

Dan setelah mendapati identitasnya, ternyata dua dari tiga perampok ini sudah meringkuk di dalam penjara dalam perkara perampokan lain. Polisi pun menunggunya.

Dalam perkara sebelumnya, dua tersangka dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Begitu bebas dari penjara, kedua pelaku langsung dijemput petugas dan kembali dijebloskan ke dalam penjara.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita sebuah mobil Toyota Avanza yang digunakan beraksi oleh komplotan ini.

"Komplotan ini sudah beberapa kali beraksi, termasuk di Surabaya dan Sidoarjo dengan modus yang sama. Dan sekarang, petugas masih mencari keberadaan satu pelaku lain yang masih kabur," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi.

Di sela menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Heru mengakui bahwa dirinya sudah beraksi empat kali.

"Hasilnya dibagi bertiga. Sebagian disisihkan untuk minum (minuman keras) bersama," jawabnya.

Tentang rekannya yang buron, Heru menyampaikan bahwa rekannya itu juga sudah pernah tertangkap dalam kasus lain. Dia bebas duluan, dan pas bebas langsung menghilang sehingga tidak ikut tertangkap.

"Tapi dia ikut terus (dalam setiap aksi)," lanjutnya.

Mengenai modus mengaku sebagai anggota polisi, Heru menyatakan bahwa ide tersebut didapatnya saat melihat televisi.

Karena dirasa efektif dan selalu berhasil, modus itupun selalu dipakai. Tapi, juga selalu tertangkap polisi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini