Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Pahri Azhari dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (27/7/2015).
Pemeriksaan Pahri sebagai saksi untuk tersangka Syamsudin Fei, Kepala DPPKAD Muba yang tertangkap tangan oleh KPK dengan dugaan suap kepada para anggota perlemen Muba.
"Bupati Muba dijadwalkan diPEriksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka SF," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Informasi KPK.
Selain Pahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Lucianty Pahri, istri Pahri Azhari. Lucianty diperiksa sebagai saksi.
"Iya (Lucianty Pahri) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin, (27/7/2015).
Pemeriksaan pasangan suami-istri ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh KPK. Sebelumnya KPK melakukan pemeriksaan di Mapolres Muba.
KPK melakukan pemeriksaan sebagai lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap RAPBD-P dan LKPJ Bupati Muba.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar selaku pihak legislatif dan Syamsudin Fei serta Faisyar dari eksekutif.