News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Penyidik 'Konsen' Selesaikan Berkas Pembunuhan dengan Tersangka Margriet

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8).

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR- Penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini tengah 'konsen' menyelesaikan berkas kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dengan tersangka Margriet.

Hal ini karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengisyaratkan agar kasus penelantaran dan pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet agar dibuat dalam satu berkas.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto mengatakan, penyidik sedang bekerja maksimal untuk menyelesaikan berkas kasus pembunuhan dengan tersangka Margriet.

"Kita akan selesaikan dulu kasus pembunuhannya," tandas Herry di Polda Bali, Senin (27/7/2015).

Ia memperkirakan, secara garis besar berkas kasus penelantaran dan pembunuhan dengan tersangka Margriet telah rampung.

Sehingga, dalam waktu dekat P-19 kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejati Bali.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini