TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Belasan orang tanpa identitas yang biasa mangkal di Jalan Nyamplungan terjaring razia tim Polres Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (28/7/2015). Tim multi fungsi ini juga menyita motor yang tidak dilengkapi nomor polisi (nopol).
Sebenarnya pengendara motor modifikasi itu bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tapi STNK motor itu sudah jatuh tempo. Petugas langsung menggiring pengendara dan motornya ke Mapolres.
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Lily Djafar belum dapat memastikan motor itu hasil kejahatan atau tidak. Pihaknya sudah minta pemilik motor pulang untuk mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kami tunggu dulu pemiliknya datang ke sini dulu," kata Lily.
Selama ini razia Polres menyasar kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, Polres juga ingin menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah lain. Makanya orang yang dianggap meresahkan di wilayah lain juga dirazia.
Menurutnya, awalnya petugas minta seluruh warga yang dirazia menunjukan dokumen atau kepentingannya berada di wilayah itu. Bila tidak dapat menunjukan dokumen atau menjelaskan kepentingannya, petugas langsung menggiring ke truk.
Para warga ini hanya didata di Mapolres. "Kami juga memberi imbauan agar mereka tidak meresahkan masyarakat lagi," tambahnya.