Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Razman Arif Nasution mengaku masih pikir-pikir apakah akan mengajukan praperadilan untuk penetapan status kliennya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Menurutnya hal itu masih akan dimusyawarahkan dengan Gatot.
"Dimusyawarahkan dulu lah," katanya saat keluar gedung Pemprov Sumut, Jumat (31/7/2015).
Razman mengaku akan menginformasikan perkembangan terbaru rencana praperadilan yang akan mereka ajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti diinformasikan," katanya sembari memasuki kendaraannya, Innova silver.
Senada dengan Razman, Gatot juga mengaku masih berpikir mengenai praperadilan tersebut.
"Nanti dicakapkan dulu," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Gatot dan istrinya, Evy dijadikan tersangka oleh KPK. KPK beranggapan keduanya dalang dibalik penyuapan hakim PTUN. (Wes/tribun-medan.com)