News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Kuasa Hukum Gatot Pujo Nugroho Masih Pikir-pikir Praperadilankan KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Gatot dan Evy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. TRIBUNNEWS/ABUL QODIR

Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Razman Arif Nasution mengaku masih pikir-pikir apakah akan mengajukan praperadilan untuk penetapan status kliennya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Menurutnya hal itu masih akan dimusyawarahkan dengan Gatot.

"Dimusyawarahkan dulu lah," katanya saat keluar gedung Pemprov Sumut, Jumat (31/7/2015).

Razman mengaku akan menginformasikan perkembangan terbaru rencana praperadilan yang akan mereka ajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti diinformasikan," katanya sembari memasuki kendaraannya, Innova silver.

Senada dengan Razman, Gatot juga mengaku masih berpikir mengenai praperadilan tersebut.

"Nanti dicakapkan dulu," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Gatot dan istrinya, Evy dijadikan tersangka oleh KPK. KPK beranggapan keduanya dalang dibalik penyuapan hakim PTUN. (Wes/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini