News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temanggung Dinyatakan Darurat Kekeringan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kekeringan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Krisis air bersih yang dialami sebagian warga Temanggung, membuat pemerintah setempat menetapkan status darurat kekeringan atau krisis air bersih.

Penetapan darurat kekeringan ini akan berlaku selama 90 hari hingga tanggal 21 September mendatang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Agus Sudaryono menjelaskan, penetapan status darurat kekeringan ini didasarkan pada krisis air yang berdampak pada lebih dari 1.000 jiwa.

Apalagi, di Temanggung diestimasikan ada 61 dusun, 22 desa, dan 10 kecamatan yang terancam krisis air bersih.

"Penetapan status darurat air bersih ini berdasarkan surat keputusan Bupati Temanggung nomor 337 tahun 2015 tentang status darurat kekeringan. Setiap tahun, Temanggung pasti darurat kekeringan," ujarnya kepada Tribun Jogja, Jumat (31/7).

Sejauh ini, ujarnya, terdapat 27 dusun yang berada di delapan desa dan lima kecamatan, Kabupaten Temanggung yang telah mengajukan permintaan dropping air pada BPBD setempat.

Permintaan dropping air bersih berasal dari tiga dusun di Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto, delapan dusun di Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, satu dusun di desa/kecamatan Kledung, dan satu dusun di Desa Kebrukan, Kecamatan Kaloran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini