News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Berkas Tersangka Agus Belum Dikembalikan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8).

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Sejak dilimpahkan beberapa waktu lalu, berkas tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Agus Tay Hamda May belum dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto kepada Tribun Bali, Senin (3/8/2015) mengatakan, hingga saat ini berkas tersebut belum dikembalikan oleh Kejari Denpasar.

"Kita masih menunggu apakah berkas P-19 atau berkas P-21," ucap Herry di Polda Bali.

Ia mengatakan, pihaknya siap melengkapi berkas sesuai petunjuk dan catatan jaksa jika berkas tersebut dikembalikan.

"Kita siap lengkapi seandainya berkas itu perlu dilengkapi lagi," kata Herry. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini