TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Fakta baru cukup mengejutkan mencuat di hari keempat pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015 di Sekolah Polisi Negara (SPN), Pekanbaru, Kamis (6/8/2015).
Ternyata selain memberikan uang suap miliaran rupiah, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini, menjanjikan akan memberikan mobil untuk sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Rencananya mobil dinas yang mereka pakai tak perlu lagi dikembalikan jika pengesahan APBD Riau 2015 berjalan mulus. Dijanjikan barter tersebut, ada lima mobil dinas yang tidak dipulangkan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menarik tiga dari lima mobil dinas tersebut, Kamis (6/8/2015). Setelah ditarik mobil dinas jenis Nissan X Trail dititipkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aset daerah.
Janji barter inilah yang kemudian dikejar oleh penyidik. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak awal pekan ini, penyidik KPK juga meminta data aset kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD Riau kala itu.
Anggota dewan ketika akhir masa jabatannya diketahui memang banyak yang lambat mengembalikan kendaraan dinas berjenis Nisan X Trail tersebut. Sampai saat ini ternyata masih terdapat sejumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Malahan kendaraan dinas tersebut telah berpindah tangan ke oknum pejabat lainnya.
Seorang penyidik KPK disela-sela pemeriksaan di SPN Pekanbaru, kemarin, menjelaskan jika persoalan ini telah diketahui sejak awal. Menurut penyidik tersangka Annas Maamun mengakui telah menjanjikan sesuatu kepada legislator DPRD Riau kala itu.
"Kita mulai telusuri segala hal, termasuk janji-janji itu. Mulai dari janji itu kan sudah salah, melanggar, apalagi kalau toh nanti menerima yang dijanjikan. Janjinya begitu (barter pengesahan APBD 2015, red)," jelasnya.
Walhasil, dari proses penyidikan ini, kemarin terdapat dua unit kendaraan dinas yang diantarkan ke SPN Pekanbaru. Kedua kendaraan dinas tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas yang pernah dipinjampakaikan kepada anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Kedua kendaraan dibawa ke SPN tidak bersamaan, satu kendaraan datang pagi, dan satu laginya diantarkan pada siang hari.
Diketahui dua kendaraan ini sebelumnya sudah dikembalikan oleh pemakainya. Usut punya usut ternyata kendaraan dinas tersebut telah dikembalikan anggota dewan ke Setdaprov Riau.
Sayangnya, kendaraan ini kemudian dipinjampakaikan kembali kepada birokrat di lingkungan Pemprov Riau. Prosesnya diketahui tanpa melalui prosedur yang berlaku. Karena persoalan inilah Kepala Kantor Satpol PP Riau, Zainal, dipanggil penyidik.
"Dia (KPK) minta pengembalian kendaraan dinas. Penertiban aset. Ini salah satu tugas kita menertibkan aset," jelas Zainal kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di sela-sela pendataan mobil dinas yang dikembalikan pagi itu.
Mobil dinas yang dikembalikan pada pagi hari tercatat memiliki plat nomor polisi, BM 1382 TP, sementara mobil yang datang pada siang hari memiliki nomor polisi BM 1399 TP. Mobil terakhir tersebut diketahui dipakai oleh mantan Kepala Satpol PP Riau, Noverius.
Sementara itu, Kepala BPAD Riau, Yose Rizal Zein dipanggil juga dimintai keterangan terkait satu unit mobil dinas yang digunakannya. Mobil tersebut diketahui belum dikembalikannya.
"Nanya mobil. Dulukan dihebohkan saya pakai, karena disuruh mengembalikan. Ya, saya kembalikan. Hanya menanyakan mobil di mana, saya bilang sudah dikembalikan," jelas Yose begitu ia keluar dari ruang penyidik KPK.
Selain kedua mobil tersebut, masih terdapat satu unit mobil dinas pinjam pakai mantan anggota dewan yang belum diketahui dimana rimbanya. Seorang staf Sekretariat DPRD Riau yang kemarin turut dimintai keterangan oleh KPK menyebutkan jika mereka sampai saat ini tidak mengetahui dimana posisi kendaraan tersebut.
"Sampai sekarang kami tidak tahu, itu di mana posisinya," ungkapnya sambil meminta kepada Tribun namanya disembunyikan.
Menariknya, satu kendaraan dinas yang digunakan Noverius dikembalikan ke gudang aset Pemprov Riau di Jalan Kopan secara mendadak. Kendaraan tersebut tidak diantar ke SPN. Ini diungkapkan oleh staf bagian perlengkapan Sekretariat DPRD Riau.
"Ini mobilnya, tadi kami ke gudang tidak ada. Setelah itu kita cek lagi ke sana, sudah ada saja. Kenapa tidak diantar langsung saja ke sini (SPN, red)," jelasnya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Annas Maamun Ternyata Janji Berikan Mobil untuk Anggota DPRD Riau Periode 2009-2014
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger