TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Haposan Sihombing baru saja bertemu kliennya, Agus Tay Hamda May, di Tahanan Propam Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
Haposan Sihombing mengatakan, kondisi fisik maupun psikis Agus nampak sehat.
Kliennya telah siap untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Engeline.
"Kita harapkan berkasnya segera P-21," ucap Haposan.
Pertemuannya dengan Agus untuk menandatangani berita acara rekonstruksi yang berisi 98 adegan.
"Ya tadi ada beberapa adegan yang dipertegas oleh Agus," tandas Haposan.
Kuasa Hukum Sebut Agus Tay Siap Jalani Persidangan
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger