TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR- Uang sumbangan sebesar Rp 30 juta terkait kasus pembunuhan bocah Engeline di Denpasar, Bali, hingga kini masih "dikuasai" Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak Naomi Werdisastro.
Ibu kandung Engeline Hamidah yang mulai mempertanyakan keberadaan uang tersebut justru didatangi polisi. Berdasarkan pengakuan Hamidah, kemarin sore (Senin, 10/8/2015) ada lima anggota Kepolisian Resor Banyuwangi yang mendatanginya
Ya kemaren ada lima polisi. Katanya dari Polres Banyuwangi. Mereka menanyakan soal 100 harinya Engel (Engeline). Katanya suruhannya bu Naomi, suruh ke sini. Kemaren datang sekitar jam setengah empat," kata Hamidah, Selasa (11/8/2015).
Hamidah mengatakan, kelima polisi itu terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Dari kelima orang tersebut, satu di antaranya berpakaian dinas dengan label nama di dada bertulis "Reno".
Hamidah pun sempat difoto oleh para polisi itu. Mereka berkata, foto itu akan dipakai sebagai bukti bahwa mereka sudah melaksanakan tugas. "Ya saya bisa apa? Saya gak tau nih. Katanya seminggu lagi akan ke sini saat 100 hari kematian Engeline," ujar Hamidah.
100 hari kematian Engeline jatuh pada hari Rabu 26 Agustus 2015. Acara doa akan digelar di kampung Hamidah di Wadung Pal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi
Sejauh ini, pihak Komnas PA masih bersikukuh bahwa uang Rp 30 juta itu akan digunakan untuk biaya sekolah kakak dan adik Engeline. Sementara, kakak dan adik Engeline sudah ditanggung biaya sekolahnya oleh Pemkab Banyuwangi. Namun, hingga pagi ini belum diperoleh keterangan lanjutan dari pihak Komnas PA.(Kontributor Denpasar, Sri Lestari)