Ongkos Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu hanya Rp56 Ribu, Polisi: Pecahan Kecil Tak Dicetak, Tak Untung
Inilah kabar terbaru soal kasus uang palsu yang beredar di Sulawesi Selatan. Polisi bongkar ongkos produksinya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi bongkar biaya produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Diketahui, 17 orang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku, untuk produksi satu lembar uang palsu nominal Rp100 ribu, biaya operasionalnya adalah Rp56 ribu.
"Ini berdasarkan pengakuan pelaku," ujar AKBP Reonald di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Hal tersebut juga menjawab mengapa uang yang dipalsukan hanya pecahan Rp100 ribu saja.
Pecahan kecil, ujar Reonald, tidak menguntungkan karena modalnya tak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.
Selain itu, Reonald memastikan telah menarik uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar dari peredaran.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak resah dan menjamin penyidikan akan berjalan profesional.
"Sesuai keterangan para tersangka, kemana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.
Reonald juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan atau mencurigai uang palsu, untuk segera dilaporkan ke kantor polisi atau ke bank.
Baca juga: Tampang Suami Bunuh Istri di Muratara, Ngamuk Tak Diberi Uang Main Judol, Pelaku Positif Narkoba
"Uang tersebut akan kami tindak lanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.
Reonald menambahkan, motif pelaku membuat dan mengedarkan uang palsu adalah karena ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar.
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.