TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Anggota Polda Sumsel Brigadir Rusman ditangkap anggota Lantas Polres OKI ketika berpatroli di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, tak jauh dari rumah makan Pagi Sore Teluk Gelam, Senin (10/8/2015) pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap ketika sedang minta-minta menghentikan kendaraan melintas.
Penangkapan tersebut, lantaran Satlantas Polres OKI pernah dicatut melakukan hal yang merugikan para sopir. Namun, setelah dilakukan pengintaian ternyata Brigadir Rusman yang mengaku dari Polda Sumsel, ternyata bukan polisi alias polisi gadungan.
Terbukti setelah diamankan, Rusman saat itu sedangkan melakukan aksinya sebagai polisi lantas. Rusman yang lengkap dengan pakaian polantas itu, lari ketika mobil polisi menghampirinya.
"Tersangka ini mengaku dari Polda Sumsel. Ketika salah satu anggota turun, tersangka lari ke semak-semak," kata Wakapolres Kompol M Adil SH didampingi Kabag OPS Kompol I Ketut, dan Kanit Turjawali Ipda Muriyanto, Selasa (11/8/2015).
Polisi Gadungan Ditangkap saat Minta Uang kepada Pengendara yang Melintas
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger