Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Ada-ada saja ulah Kartiwa alias Iwa (27) ini. Ia tertangkap kamera pengawas memakai mukena saat mencuri uang milik perusahaannya. Itulah aksi kedua Iwa.
Sehari-hari Ia bekerja di sebuah diler motor di Jalan Raya Sumedang-Cirebon, Desa Margamulya, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Tempo kehilangan uang Rp 62,5 juta, pemilik diler memasang kamera pengawas.
"Pemilik diler motor itu kehilangan uang Rp 62,5 juta Juni lalu. Kemudian dia memasang CCTV di ruang kasir,” kata Kanit Reskrim Polsek Cimalaka, Aiptu Hendrik, Jumat (21/8/2015).
Iwa ketagihan dan akhirnya mencuri kedua kalinya, Sabtu (1/8/2015). Ia berhasil menggondol uang Rp 11 juta, tapi terekam kamera pengawas. "Dari rekaman CCTV terlihat pelaku pencurian memakai mukena dan mengambil uang di laci meja kerja kasir,” kata Hendrik.
Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi mudah mencari pelaku sampai akhirnya menangkap Iwa yang tidak lain orang yang bekerja di diler tersebut. Kecurigaan polisi berdasar karena di lokasi tak ada kerusakan.
Selain itu polisi juga mencurigai pelaku memakai mukena supaya tak dikenali. "Saya mencuri uang dua kali dan selalu memakai mukena. Mencuri dilakukan saat diruang kasir tak ada orang,” kata Iwa.